Polda Jabar Didesak Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di KPU Indramayu
BANDUNG- Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Mereka mendesak agar penyidik Polda Jawa Barat mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu dan pimpinan partai politik.
Massa Forum Peduli Indramayu melakukan audiensi dengan petugas di Polda Jabar. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Maret lalu.
Koordinator Umum FPI Urip Triandri mengatakan kedatangannya bersama puluhan massa untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan gratifikasi di Indramayu. Mereka pun mendapatkan jawaban bahwa kasus masih dalam penyelidikan.
"Alhamdulillah sudah dijawab juga oleh (penyidik) krimsus maupun krimum,” kata dia di Polda Jabar, Rabu (10/7/2024).
Iamenuturkan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat KPU Indramayu dan satu pimpinan partai politik itu mencapai Rp 2,2 miliar. Penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah saksi panitia pemilihan kecamatan.
Urip pun mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum KPU tersebut. Sebab sudah menyalahi kode etik kewenangan serta jabatannya.
"Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu," kata dia.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat saat pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Salah seorang peserta diduga memberi uang ke pejabat KPU Indramayu dengan disaksikan seorang PPK.
Tujuannya untuk mengamankan suaranya agar lolos menjadi Anggota DPR RI. Namun, saat hasil keluar, caleg tersebut gagal lolos. Ia kemudian membawa hal ini ke ranah hukum.