Masa Tenang Pemilu, APK Masih Terpasang di Kota Bandung
BANDUNG- Sejumlah alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) masih terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung di masa tenang pemilu tahun 2024. APK berukuran kecil, sedang dan besar hingga di baligo masih dapat dilihat oleh pengendara jalan.
Pantauan, di Jalan Kopo, Kota Bandung dekat ke perbatasan Kabupaten Bandung masih terlihat sejumlah APK caleg tingkat kota, provinsi hingga DPR RI. Bahkan, APK pasangan calon presiden dan wakil presiden masih ada.
APK yang masih ada terpasang di tiang listrik atau di pohon. Terdapat APK lainnya yang terpasang di baligo atau di papan reklame.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zamzam mengatakan partai politik dan para caleg memiliki kewajiban untuk menurunkan APK. Namun, ia mengungkapkan di masa tenang hari kedua masih ditemukan APK yang terpasang.
"Masih banyak (APK) terpasang," ucap dia di Jalan Diponegoro, Senin (12/2/2024).
Beberapa APK yang terpasang seperti di bilboard sulit untuk dicabut. Oleh karena itu, pihaknya akan menerjunkan crane untuk melepas APK bekerja sama dengan Satpol PP Jabar.
"Saya minta bantuan crane dari satpol diturunkan supaya mempercepat apalagi besar (APK)," kata dia.
Seharusnya, ia mengatakan para peserta pemilu mengetahui kewajiban untuk menurunkan APK di masa tenang. Namun, tidak semua peserta pemilu sadar menurunkan APK.
"Mereka harusnya tahu, kita selama memberikan imbauan praktis dengan regulasinya dibaca dan dilaksanakan tapi kan faktanya tidak semua peserta pemilu punya kesadaran untuk menurunkan APK," kata dia.
Ia menegaskan pihaknya akan menegur peserta pemilu yang belum menurunkan APK. Total saat ini ribuan APK telah berhasil diturunkan.