Home > Info Terkini

Bupati Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 20 Januari

Bupati Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 20 Januari
Pemkab Bandung menyerahkan bantuan kepada korban banjir. Dok Republika

BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak tanggal 13 Januari hingga 20 Januari. Kebijakan tersebut dikeluarkan pascabanjir di wilayah Dayeuhkolot dan sekitarnya yang berdampak kepada 2.000 kepala keluarga (KK).

"Status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (15/1/2024).

Ia mengatakan status tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipercepat sesuai kebutuhan. Penetapan status tanggap darurat bagian dari upaya penanganan banjir. Setelah penetapan status itu, Dadang mengatakan akan melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Ia menambahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membuat dapur umum dan lain-lainnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melaporkan hingga Senin (15/1/2024) pukul 11.00 Wib masih terdapat 2.423 unit rumah terendam di Desa Citereup, 300 unit rumah terendam di Desa Pasawahan. Serta di Desa Cangkuang Wetan 264 unit rumah terendam banjir.

"Desa atau kelurahan Dayeuhkolot 3.608 unit rumah terendam," kata Humas BPBD Provinsi Jabar Hadi Rahmat saat dikonfirmasi.

Di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, ia mengatakan 1.130 unit rumah terendam banjir. Di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang 170 unit rumah terendam banjir, 30 rumay terendam di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah.

Di Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang 73 rumah terendam. Sedangkan jiwa terdampak total 1.0575 orang. "Total Rumah terendam 7.998 unit," kata dia. ===================

× Image